Selasa, Juli 24

Kwajiban asasi

Kalian smua pasti dah sering denger ttg hak asasi, namun yg sering kita lupa adalah ada kewajiban asasi yang harus dilakukan untuk memberi ruang pada hak orang lain shg aktivitas kehidupan bs seimbang. Sebagai makhluk sosial, manusia memiliki hak-hak asasi yang harus dijamin oleh masyarakat dan negara setelah ia memenuhi kewajiban asasinya terhadap masyarakat dan negara. Keseimbangan antara terjaminnya hak asasi (human right) dengan terpenuhinya kewajiban asasi (human duties) antara negara dan individu (masyarakat) secara timbal balik itulah yang mendasari kemantapan stabilitas hidup bermasyarakat dan bernegara. dalam rangka inilah agama menitikberatkan pada latihan menunaikan kewajiban asasinya masing-masing dan menghormati hak orang lain. Dalam kaitannya dg dunia perbaikeran, melaksanakan kewajiban asasi scr sederhana dpt dilakukan dlm berlalu lintas. Sering kita jumpai pengendara motor yg memposisikan motornya saat lampu lalin di luar batas marka jalan yang seharusnya. Mereka seakan berlomba di depan tanpa mempedulikan bahwa sebenarnya ada hak pengendara lain dari arah berlawanan yang mereka ambil. Perilaku melanggar marka jalan (trutama yg bukan garis putus2) seolah jd hal biasa karena para pelanggar tidak secara langsung dpt hukuman atas pelanggaran tsb. Tindakan tegas dari aparat yg berwenang kadang tidak selalu dilakukan krn pelanggaran tsb seakan sdh membudaya. Jika kita tau dan sadar bahwa dalam belalu lintas kita harus menghormati hak orang lain dengan cara melaksanakan kewajiban asasi, maka mulai saja dari kita sendiri dengan selalu mematuhi aturan yang ada dengan kesadaran dan keihlasan, bukan smata karena takut di"denda" Polisi. Cakap dlm mengelola sabar saat di jalan sehingga tidak timbul keinginan untuk merampas hak pengendara lain gw rasa sama sekali tidak mengurangi kegagahan kita sbg biker, justru sebaliknya itu akan menjadikan kita lbh terhormat dan jd teladan bagi pengendara lainnya. Btul Tidak?!

Tidak ada komentar: